Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 40 Tahun 2022 Tentang Penghitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Penata Penerbitan Ilmiah

Judul Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 40 Tahun 2022 Tentang Penghitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Penata Penerbitan Ilmiah
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa BADAN RISET DAN INOVASI NASIONAL
Nomor 40
Tahun 2022
Tentang PENGHITUNGAN KEBUTUHAN JABATAN FUNGSIONAL PENATA PENERBITAN ILMIAH
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 28 November 2022
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2022
Nomor_Pengundangan 1269
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 15 Desember 2022
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File