Peraturan Badan Pertanahan Nasional Nomor 12 Tahun 2013 Tentang Eksaminasi Pertanahan

Judul Peraturan Badan Pertanahan Nasional Nomor 12 Tahun 2013 Tentang Eksaminasi Pertanahan
Jenis PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Nomor 12
Tahun 2013
Tentang EKSAMINASI PERTANAHAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 06 September 2013
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan 2013
Nomor_Pengundangan 1137
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 18 September 2013
Pejabat_Pengundangan -