Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor Per-1265/k/su/2011 Tentang Pejabat yang Berwenang Menolak Atau Memberikan Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan

Judul Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor Per-1265/k/su/2011 Tentang Pejabat yang Berwenang Menolak Atau Memberikan Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Jenis PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN
Nomor 12
Tahun 2017
Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor PER-1265/K/SU/2011 tentang Pejabat yang Berwenang Menolak atau Memberikan Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 28 Agustus 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan 2017
Nomor_Pengundangan 1199
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 30 Agustus 2017
Pejabat_Pengundangan -