Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Tarif Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa Pt Pertamina Gas untuk Ruas Transmisi Srimulyo ke Asrigita (tie-in Kilometer Pipa 25 Simpang Y-pusri)

Judul Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Tarif Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa Pt Pertamina Gas untuk Ruas Transmisi Srimulyo ke Asrigita (tie-in Kilometer Pipa 25 Simpang Y-pusri)
Jenis PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa BADAN PENGATUR HILIR MINYAK DAN GAS BUMI
Nomor 18
Tahun 2019
Tentang TARIF PENGANGKUTAN GAS BUMI MELALUI PIPA PT PERTAMINA GAS UNTUK RUAS TRANSMISI SRIMULYO KE ASRIGITA (TIE-IN KILOMETER PIPA 25 SIMPANG Y-PUSRI)
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 12 Agustus 2019
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan 2019
Nomor_Pengundangan 1029
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 10 September 2019
Pejabat_Pengundangan -