Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Evaluasi Tapak Instalasi Nuklir untuk Aspek Kegunungapian

Judul Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Evaluasi Tapak Instalasi Nuklir untuk Aspek Kegunungapian
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa BADAN PENGAWAS TENAGA NUKLIR
Nomor 5
Tahun 2015
Tentang EVALUASI TAPAK INSTALASI NUKLIR UNTUK ASPEK KEGUNUNGAPIAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 08 April 2015
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2015
Nomor_Pengundangan 620
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 27 April 2015
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File