Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 31 Tahun 2019 Tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemberian Pelayanan Publik Tertentu di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan

Judul Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 31 Tahun 2019 Tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemberian Pelayanan Publik Tertentu di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan
Jenis PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
Nomor 31
Tahun 2019
Tentang KONFIRMASI STATUS WAJIB PAJAK DALAM PEMBERIAN PELAYANAN PUBLIK TERTENTU DI LINGKUNGAN BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 22 Oktober 2019
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan 2019
Nomor_Pengundangan 1276
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 22 Oktober 2019
Pejabat_Pengundangan -