Peraturan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Nomor 20 Tahun 2015 Tentang Informasi Pasar Kerja Luar Negeri (jobsinfo)

Judul Peraturan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Nomor 20 Tahun 2015 Tentang Informasi Pasar Kerja Luar Negeri (jobsinfo)
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa BADAN NASIONAL PENEMPATAN DAN PERLINDUNGAN TENAGA KERJA INDONESIA
Nomor 20
Tahun 2015
Tentang INFORMASI PASAR KERJA LUAR NEGERI (JOBSINFO)
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 05 November 2015
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Nomor 05 Tahun 2016Tentang Jobsinfo Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2015
Nomor_Pengundangan 1742
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 20 November 2015
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File