Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Penyelesaian Kerugian Negara

Judul Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Penyelesaian Kerugian Negara
Jenis PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA
Nomor 2
Tahun 2019
Tentang TATA CARA PENYELESAIAN KERUGIAN NEGARA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 29 April 2019
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan 2019
Nomor_Pengundangan 740
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 04 Juli 2019
Pejabat_Pengundangan -