Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Narkotika Nasional Provinsi dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten/kota

Judul Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Narkotika Nasional Provinsi dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten/kota
Jenis PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa BADAN NARKOTIKA NASIONAL
Nomor 14
Tahun 2016
Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 3 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Narkotika Nasional Provinsi dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 04 Agustus 2016
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan 2016
Nomor_Pengundangan 1301
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 01 September 2016
Pejabat_Pengundangan -