Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyusunan Kebutuhan Aparatur Sipil Negara

Judul Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyusunan Kebutuhan Aparatur Sipil Negara
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
Nomor 9
Tahun 2022
Tentang TATA CARA PELAKSANAAN PENYUSUNAN KEBUTUHAN APARATUR SIPIL NEGARA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 19 Mei 2022
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2022
Nomor_Pengundangan 497
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 20 Mei 2022
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File