Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara

Judul Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara
Jenis PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
Nomor 18
Tahun 2016
Tentang Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 24 Agustus 2016
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 4 Tahun 2021Tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara
Tahun_Pengundangan 2016
Nomor_Pengundangan 1258
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 26 Agustus 2016
Pejabat_Pengundangan -