Undang-undang Nomor 9 Tahun 2005 Tentang Perubahan Kedua Uu 36-2004 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2005

Judul Undang-undang Nomor 9 Tahun 2005 Tentang Perubahan Kedua Uu 36-2004 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2005
Jenis UNDANG-UNDANG
Pemrakarsa PEMERINTAH PUSAT
Nomor 9
Tahun 2005
Tentang PERUBAHAN KEDUA UU 36-2004 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2005
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal -
Pejabat_Menetapkan SUSILO BAMBANG YUDHOYONO
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2005
Nomor_Pengundangan 110
Nomor_Tambahan 4549
Tanggal_Pengundangan 25 Oktober 2005
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2004Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2005
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2004Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2005

File