Undang-undang Nomor 8 Tahun 1998 Tentang Perhitungan Anggaran Negara Tahun Anggaran 1996/1997

Judul Undang-undang Nomor 8 Tahun 1998 Tentang Perhitungan Anggaran Negara Tahun Anggaran 1996/1997
Jenis UNDANG-UNDANG
Pemrakarsa PEMERINTAH PUSAT
Nomor 8
Tahun 1998
Tentang PERHITUNGAN ANGGARAN NEGARA TAHUN ANGGARAN 1996/1997
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 01 Oktober 1998
Pejabat_Menetapkan BACHARUDDIN JUSUF HABIBIE
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan1998
Nomor_Pengundangan 176
Nomor_Tambahan 3788
Tanggal_Pengundangan 01 Oktober 1998
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File