Undang-undang Nomor 6 Tahun 2009 Tentang Penetapan Perpu 2-2008 Tentang Perubahan Kedua Uu 23-1999 Tentang Bank Indonesia Menjadi Uu
Judul | Undang-undang Nomor 6 Tahun 2009 Tentang Penetapan Perpu 2-2008 Tentang Perubahan Kedua Uu 23-1999 Tentang Bank Indonesia Menjadi Uu |
---|---|
Jenis | UNDANG-UNDANG |
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 6 |
Tahun | 2009 |
Tentang | PENETAPAN PERPU 2-2008 TENTANG PERUBAHAN KEDUA UU 23-1999 TENTANG BANK INDONESIA MENJADI UU |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 13 Januari 2009 |
Pejabat_Menetapkan | SUSILO BAMBANG YUDHOYONO |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2009 |
Nomor_Pengundangan | 7 |
Nomor_Tambahan | 4962 |
Tanggal_Pengundangan | 13 Januari 2009 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999Tentang Bank IndonesiaPeraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008Tentang Perubahan Kedua Uu 23-1999 Tentang Bank Indonesia |
Dasar_Hukum | Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023Tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan |