Undang-undang Nomor 5 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Kabupaten Batu Bara di Provinsi Sumatera Utara
Judul | Undang-undang Nomor 5 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Kabupaten Batu Bara di Provinsi Sumatera Utara |
---|---|
Jenis | UNDANG-UNDANG |
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 5 |
Tahun | 2007 |
Tentang | PEMBENTUKAN KABUPATEN BATU BARA DI PROVINSI SUMATERA UTARA |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 02 Januari 2007 |
Pejabat_Menetapkan | SUSILO BAMBANG YUDHOYONO |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2007 |
Nomor_Pengundangan | 7 |
Nomor_Tambahan | 4681 |
Tanggal_Pengundangan | 02 Januari 2007 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2019Tentang Batas Daerah Antara Kabupaten Simalungun dengan Kabupaten Batu Bara Provinsi Sumatera Utara |
Dasar_Hukum | Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956Tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-kabupaten dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera UtaraUndang-Undang Nomor 24 Tahun 1956Tentang Pembentukan Daerah Otonom Propinsi Aceh dan Perubahan Peraturan Pembentukan Propinsi Sumatera UtaraUndang-Undang Nomor 12 Tahun 2003Tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat DaerahUndang-Undang Nomor 22 Tahun 2003Tentang Susunan dan Kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat DaerahUndang-Undang Nomor 10 Tahun 2004Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undanganUndang-Undang Nomor 32 Tahun 2004Tentang Pemerintahan DaerahUndang-Undang Nomor 33 Tahun 2004Tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah |