Undang-undang Nomor 4 Tahun 1946 Tentang Pinjaman Dalam-negeri Atas Tanggungan Negara untuk Usaha Pembangunan Negara

Judul Undang-undang Nomor 4 Tahun 1946 Tentang Pinjaman Dalam-negeri Atas Tanggungan Negara untuk Usaha Pembangunan Negara
Jenis UNDANG-UNDANG
Pemrakarsa PEMERINTAH PUSAT
Nomor 4
Tahun 1946
Tentang PINJAMAN DALAM-NEGERI ATAS TANGGUNGAN NEGARA UNTUK USAHA PEMBANGUNAN NEGARA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 29 April 1946
Pejabat_Menetapkan SOEKARNO
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan -
Nomor_Pengundangan -
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan -
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File