Undang-undang Nomor 16 Tahun 2002 Tentang Pengesahan Treaty On Principles Concerning The Activities of States In The Exploration and Use of Outer Space, Including The Moon and Other Celestial Bodies, 1967 (traktat Mengenai Prinsip-prinsip yang Mengatur Kegiatan Negara-negara dalam Eksplorasi dan Penggunaan Antariksa, Termasuk Bulan dan Benda-benda Langit Lainnya, 1967)

Judul Undang-undang Nomor 16 Tahun 2002 Tentang Pengesahan Treaty On Principles Concerning The Activities of States In The Exploration and Use of Outer Space, Including The Moon and Other Celestial Bodies, 1967 (traktat Mengenai Prinsip-prinsip yang Mengatur Kegiatan Negara-negara dalam Eksplorasi dan Penggunaan Antariksa, Termasuk Bulan dan Benda-benda Langit Lainnya, 1967)
Jenis UNDANG-UNDANG
Pemrakarsa PEMERINTAH PUSAT
Nomor 16
Tahun 2002
Tentang PENGESAHAN TREATY ON PRINCIPLES CONCERNING THE ACTIVITIES OF STATES IN THE EXPLORATION AND USE OF OUTER SPACE, INCLUDING THE MOON AND OTHER CELESTIAL BODIES, 1967 (TRAKTAT MENGENAI PRINSIP-PRINSIP YANG MENGATUR KEGIATAN NEGARA-NEGARA DALAM EKSPLORASI DAN PENGGUNAAN ANTARIKSA, TERMASUK BULAN DAN BENDA-BENDA LANGIT LAINNYA, 1967)
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 17 April 2002
Pejabat_Menetapkan MEGAWATI SOEKARNOPUTRI
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2002
Nomor_Pengundangan 34
Nomor_Tambahan 4195
Tanggal_Pengundangan 17 April 2002
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File