Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 708 PK/Pid.Sus/2022 - Tangal 21 Juli 2022 -RIO WINARTA CHUSTANTO bin MULYONO
Judul_Putusan | Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 708 PK/Pid.Sus/2022 - Tangal 21 Juli 2022 -RIO WINARTA CHUSTANTO bin MULYONO |
---|---|
Tingkat_Proses | Peninjauan Kembali |
Klasifikasi | Pidana Khusus/Narkotika dan Psikotropika |
Kata_Kunci | - |
Tahun | 2022 |
Tanggal_Register | - |
Lembaga_Peradilan | MAHKAMAH AGUNG |
Jenis_Lembaga_Peradilan | MA |
Hakim_Ketua | Surya Jaya |
Hakim_Anggota | Prim Haryadi, Yohanes Priyana |
Panitera | Wiryatmo Lukito Totok |
Amar | Kabul |
Amar_Lainnya | M E N G A D I L I : - Mengabulkan permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali/Terpidana RIO WINARTA CHUSTANTO bin MULYONOtersebut;- Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Sungailiat Nomor 232/Pid.Sus/2021/PN Sgl tanggal 15 Juni 2021 tersebut;MENGADILI KEMBALI:1. Menyatakan Terpidana RIO WINARTA CHUSTANTO biinMULYONO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana ?Tanpa hak atau melawan hukum membeli,menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I?; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terpidana oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 4 (empat) tahun dan pidana denda sebesarRp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dengan ketentuan apabilapidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidanapenjara selama 3 (tiga) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerpidana, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) bungkus sedang plastik strip berisi Narkotika jenis sabusabu-sabu-sabu;- 1 (satu) bungkus kecil plastik strip berisi Narkotika jenis sabu-sabusabu-sabu yang dikemas dalam bungkus permen Kiss;- 1 (satu) unit handphone Android merek Samsung J2 warna putih;- 1 (satu) buah kotak rokok Sampoerna Mild;- 1 (satu) tas punggung warna hitam;Dirampas untuk dimusnahkan;5. Membebankan kepada Terpidana untuk membayar biaya perkarapada pemeriksaan peninjauan kembali sebesar Rp2.500,00 (dua ribulima ratus rupiah) |
Catatan_Amar | 21 Juli 2022 |
Tanggal_Musyawarah | 21 Juli 2022 |
Tanggal_Dibacakan | - |
Kaidah | - |
Status | Berkekuatan Hukum Tetap |
Abstrak | - |