Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 679 PK/Pid.Sus/2022 - Tangal 29 Juni 2022 -RAMLI HUTAGAOL alias LANDONG alias LD

Judul_Putusan Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 679 PK/Pid.Sus/2022 - Tangal 29 Juni 2022 -RAMLI HUTAGAOL alias LANDONG alias LD
Tingkat_Proses Peninjauan Kembali
Klasifikasi Pidana Khusus
Kata_Kunci -
Tahun 2022
Tanggal_Register -
Lembaga_Peradilan MAHKAMAH AGUNG
Jenis_Lembaga_Peradilan MA
Hakim_Ketua Surya Jaya
Hakim_Anggota Prim Haryadi, Yohanes Priyana
Panitera Ayumi Susriani
Amar Tolak
Amar_Lainnya Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali/TERPIDANA RAMLI HUTAGAOL alias LANDONG alias LD tersebut;Menetapkan bahwa putusan yang dimohonkan peninjauan kembali tersebut tetap berlaku;
Catatan_Amar 29 Juni 2022
Tanggal_Musyawarah 29 Juni 2022
Tanggal_Dibacakan -
Kaidah -
Status Berkekuatan Hukum Tetap
Abstrak -

File