Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 6326 K/Pid.Sus/2022 - Tangal 8 Nopember 2022 -AFRIL YANTO alias KIPLI bin AMDANI (almarhum) ENDRIZAL alias EN bin JAFRI

Judul_Putusan Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 6326 K/Pid.Sus/2022 - Tangal 8 Nopember 2022 -AFRIL YANTO alias KIPLI bin AMDANI (almarhum) ENDRIZAL alias EN bin JAFRI
Tingkat_Proses Kasasi
Klasifikasi Pidana Khusus/Narkotika dan Psikotropika
Kata_Kunci NARKOTIKA
Tahun 2022
Tanggal_Register -
Lembaga_Peradilan MAHKAMAH AGUNG
Jenis_Lembaga_Peradilan MA
Hakim_Ketua H. Suhadi
Hakim_Anggota Sugeng Sutrisno, Jupriyadi
Panitera Rudi Soewasono Soepadi
Amar Tolak
Amar_Lainnya MENGADILI :? Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Mukomuko tersebut;? Membebankan kepada Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara pada tingkat kasasi masing-masing sebesar Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah);
Catatan_Amar 8 Nopember 2022
Tanggal_Musyawarah 8 Nopember 2022
Tanggal_Dibacakan -
Kaidah -
Status Berkekuatan Hukum Tetap
Abstrak -

File