Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 615 PK/Pid.Sus/2023 - Tangal 24 Juli 2023 -Fery Kurniawan

Judul_Putusan Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 615 PK/Pid.Sus/2023 - Tangal 24 Juli 2023 -Fery Kurniawan
Tingkat_Proses Peninjauan Kembali
Klasifikasi Pidana Khusus/Narkotika dan Psikotropika
Kata_Kunci NARKOTIKA
Tahun 2023
Tanggal_Register 24 Mei 2023
Lembaga_Peradilan MAHKAMAH AGUNG
Jenis_Lembaga_Peradilan MA
Hakim_Ketua Desnayeti M.
Hakim_Anggota Yohanes Priyana, H. Dwiarso Budi Santiarto
Panitera Nurjamal
Amar Tolak
Amar_Lainnya M E N G A D I L I:? Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali/Terpidana FERY KURNIAWAN tersebut;? Menetapkan bahwa putusan yang dimohonkan peninjauan kembalitersebut tetap berlaku;? Membebankan kepada Terpidana untuk membayar biaya perkara padapemeriksaan Peninjauan Kembali sebesar Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah);
Catatan_Amar 24 Juli 2023
Tanggal_Musyawarah 24 Juli 2023
Tanggal_Dibacakan -
Kaidah -
Status Berkekuatan Hukum Tetap
Abstrak -

File