Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 5998 K/Pid.Sus/2022 - Tangal 8 Desember 2022 -JIMI FERNANDES alias BANG ANE

Judul_Putusan Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 5998 K/Pid.Sus/2022 - Tangal 8 Desember 2022 -JIMI FERNANDES alias BANG ANE
Tingkat_Proses Kasasi
Klasifikasi Pidana Khusus
Kata_Kunci Narkotika
Tahun 2022
Tanggal_Register -
Lembaga_Peradilan MAHKAMAH AGUNG
Jenis_Lembaga_Peradilan MA
Hakim_Ketua Sri Murwahyuni
Hakim_Anggota Hidayat Manao, Prim Haryadi
Panitera Zaenal Arifin
Amar Tolak Perbaikan
Amar_Lainnya - Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI ASAHAN tersebut; - Memperbaiki Putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor 626/Pid.Sus/2022/PT.MDN, tanggal 23 Juni 2022 yang mengubah Putusan Pengadilan Negeri Kisaran Nomor 53/Pid.Sus/2022/PN Kis, tanggal 6 April 2022 mengenai pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa menjadi pidana penjara selama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
Catatan_Amar 8 Desember 2022
Tanggal_Musyawarah 8 Desember 2022
Tanggal_Dibacakan -
Kaidah -
Status Berkekuatan Hukum Tetap
Abstrak -

File