Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 5969 K/Pid.Sus/2022 - Tangal 9 Nopember 2022 -SUNARTI, S.E. binti BEDJO SUDARMO

Judul_Putusan Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 5969 K/Pid.Sus/2022 - Tangal 9 Nopember 2022 -SUNARTI, S.E. binti BEDJO SUDARMO
Tingkat_Proses Kasasi
Klasifikasi Pidana Khusus/Korupsi/Kerugian Keuangan Negara
Kata_Kunci Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang
Tahun 2022
Tanggal_Register -
Lembaga_Peradilan MAHKAMAH AGUNG
Jenis_Lembaga_Peradilan MA
Hakim_Ketua H. Eddy Army
Hakim_Anggota Yohanes Priyana, H. Arizon Mega Jaya
Panitera Mario Parakas
Amar Lain-lain
Amar_Lainnya TOLAK KASASI - PU DAN TERDAKWA
Catatan_Amar -
Tanggal_Musyawarah 9 Nopember 2022
Tanggal_Dibacakan 9 Nopember 2022
Kaidah -
Status Berkekuatan Hukum Tetap
Abstrak -

File