Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 5916 K/Pid.Sus/2022 - Tangal 8 Nopember 2022 -WAHYUDI

Judul_Putusan Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 5916 K/Pid.Sus/2022 - Tangal 8 Nopember 2022 -WAHYUDI
Tingkat_Proses Kasasi
Klasifikasi Pidana Khusus/Perpajakan
Kata_Kunci -
Tahun 2022
Tanggal_Register -
Lembaga_Peradilan MAHKAMAH AGUNG
Jenis_Lembaga_Peradilan MA
Hakim_Ketua Suhadi
Hakim_Anggota Soesilo, Suharto
Panitera Bayu Ruhul Azam
Amar Tolak Perbaikan
Amar_Lainnya MENGADILI:- Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/PENUNTUT UMUMpada KEJAKSAAN NEGERI PONTIANAK tersebut;- Memperbaiki Putusan Pengadilan Tinggi Pontianak Nomor107/PID.SUS/2021/PT PTK tanggal 3 Juni 2021 yang menguatkanPutusan Pengadilan Negeri Pontianak Nomor 72/Pid.Sus/2021/PN Ptktanggal 26 April 2021 tersebut mengenai pidana yang dijatuhkan kepadaTerdakwa menjadi:1. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu denganpidana penjara selama 1 (satu) tahun;2. Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jikadikemudian hari ada putusan hakim yang menentukan laindisebabkan karena Terpidana melakukan suatu tindak pidanasebelum masa percobaan selama 2 (dua) tahun berakhir;3. Menjatuhkan pidana denda kepada Terdakwa sejumlah 2 (dua) x (kali)Pajak terutang yaitu 2 (dua) x Rp1.158.837.345,00 (satu miliarseratus lima puluh delapan juta delapan ratus tiga puluh tujuhribu tiga ratus empat puluh lima rupiah) = Rp2.317.674.690,00(dua miliar tiga ratus tujuh belas juta enam ratus tujuh puluhempat ribu enam ratus sembilan puluh rupiah), dengan ketentuanjika Terdakwa tidak membayar denda paling lama dalam waktu 3(tiga) bulan sesudah putusan pengadilan memperoleh kekuatanhukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dankemudian dilelang untuk membayar denda, dalam hal harta bendanya tidak mencukupi, maka Terdakwa dijatuhkan hukuman kurunganpengganti denda selama 6 (enam) bulan;4. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkarapada tingkat kasasi sebesar Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah)
Catatan_Amar 8 Nopember 2022
Tanggal_Musyawarah 8 Nopember 2022
Tanggal_Dibacakan -
Kaidah -
Status Berkekuatan Hukum Tetap
Abstrak -

File