Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 5654 K/Pid.Sus/2023 - Tangal 8 Nopember 2023 -Sonata Firdaus Eka Putra, S.T., M.T. Bin Sjahrani Sjahr

Judul_Putusan Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 5654 K/Pid.Sus/2023 - Tangal 8 Nopember 2023 -Sonata Firdaus Eka Putra, S.T., M.T. Bin Sjahrani Sjahr
Tingkat_Proses Kasasi
Klasifikasi Pidana Khusus/Korupsi
Kata_Kunci KORUPSI
Tahun 2023
Tanggal_Register 25 September 2023
Lembaga_Peradilan MAHKAMAH AGUNG
Jenis_Lembaga_Peradilan MA
Hakim_Ketua H. Eddy Army
Hakim_Anggota H. Ansori, Mhprim Haryadi
Panitera Yunindro Fuji Ariyanto
Amar Lain-lain
Amar_Lainnya KABUL BATAL JF AS. PASAL 3 PIDANA 2 TAHUN DENDA 100 JT SUBS 2 BULAN PENJARA
Catatan_Amar -Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/PENUNTUTUMUM pada KEJAKSAAN NEGERI PALANGKA RAYA tersebut;? Membatalkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Palangka Raya Nomor 26/Pid.Sus-TPK/2022/PN Plktanggal 2 Februari 2023 tersebut1.Menyatakan Terdakwa SONATA FIRDAUS EKA PUTRA, S.T., M.Tbin SJAHRANI SJAHRIN tidak terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam DakwaanPrimair Penuntut Umum;2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari Dakwaan PrimairPenuntut Umum;3. Menyatakan Terdakwa SONATA FIRDAUS EKA PUTRA, S.T., M.Tbin SJAHRANI SJAHRIN terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana ?Korupsi secara bersama-sama?sebagaimana dalam Dakwaan Subsidair;4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu denganpidana penjara selama 2 (dua) tahun dan pidana denda sebesarRp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) dengan ketentuan apabiladenda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurunganselama 2 (dua) bulan;5. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalanioleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yangdijatuhkan;6. Menetapkan barang bukti berupa:? Barang bukti nomor urut 1 (satu) sampai dengan nomor urut 19(sembilan belas);Dikembalikan kepada Dinas Perumahan Rakyat dan KawasanPermukiman Kota Palangka Raya;Selengkapnya sebagaimana tuntutan Penuntut Umum padaKejaksaan Negeri Palangka Raya tanggal 22 Desember 2022;7. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkarapada tingkat kasasi sebesar Rp2.500,00 (dua ribu lima ratusrupiah)
Tanggal_Musyawarah 8 Nopember 2023
Tanggal_Dibacakan 8 Nopember 2023
Kaidah -
Status Berkekuatan Hukum Tetap
Abstrak -

File