Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 5304 K/Pid.Sus/2023 - Tangal 1 Nopember 2023 -HARMAWAN alias KIRUN bin SUGIMIN

Judul_Putusan Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 5304 K/Pid.Sus/2023 - Tangal 1 Nopember 2023 -HARMAWAN alias KIRUN bin SUGIMIN
Tingkat_Proses Kasasi
Klasifikasi Pidana Khusus
Kata_Kunci -
Tahun 2023
Tanggal_Register -
Lembaga_Peradilan MAHKAMAH AGUNG
Jenis_Lembaga_Peradilan MA
Hakim_Ketua H. Eddy Army
Hakim_Anggota Yohanes Priyana, Hidayat Manao
Panitera Laurenz S. Tampubolon
Amar Tolak Perbaikan
Amar_Lainnya - Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Terdakwa HARMAWAN alias KIRUN bin SUGIMIN tersebut;- Memperbaiki Putusan Pengadilan Tinggi Semarang Nomor 411/PID.SUS/2023/PT SMG tanggal 27 Juli 2023 yang mengubah Putusan Pengadilan Negeri Surakarta Nomor 74/Pid.Sus/2023/PN Skt tanggal 19 Juni 2023 mengenai kualifikasi tindak pidana dan pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa
Catatan_Amar 1 Nopember 2023
Tanggal_Musyawarah 1 Nopember 2023
Tanggal_Dibacakan -
Kaidah -
Status Berkekuatan Hukum Tetap
Abstrak -

File