Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 5090 K/Pid.Sus/2022 - Tangal 12 September 2022 -IBRAHIM SITUMORANG alias MEMET

Judul_Putusan Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 5090 K/Pid.Sus/2022 - Tangal 12 September 2022 -IBRAHIM SITUMORANG alias MEMET
Tingkat_Proses Kasasi
Klasifikasi Pidana Khusus/Narkotika dan Psikotropika
Kata_Kunci NARKOTIKA
Tahun 2022
Tanggal_Register -
Lembaga_Peradilan MAHKAMAH AGUNG
Jenis_Lembaga_Peradilan MA
Hakim_Ketua Surya Jaya
Hakim_Anggota Prim Haryadi, Yohanes Priyana
Panitera Wendy Pratama Putra
Amar Tolak Perbaikan
Amar_Lainnya - Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai tersebut; - Memperbaiki Putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor 160/Pid.Sus /2022/PT MDN tanggal 21 Maret 2022 yang menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Sei Rampah Nomor 655/Pid.Sus/2021/PN Srh tanggal 30 Desember 2021 tersebut mengenai pidana yang dijatuhkan kepada Para Terdakwa menjadi pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;- Membebankan kepada Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara pada tingkat kasasi masing-masing sebesar Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah);
Catatan_Amar 12 September 2022
Tanggal_Musyawarah 12 September 2022
Tanggal_Dibacakan -
Kaidah -
Status Berkekuatan Hukum Tetap
Abstrak -

File