Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 5006 K/Pid.Sus/2022 - Tangal 15 September 2022 -TAUFIQ BULAGA alias UPIK LAWANGA alias SYAFRUDIN alias UDIN BEBEK bin DOAMI BULAGA (alm)

Judul_Putusan Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 5006 K/Pid.Sus/2022 - Tangal 15 September 2022 -TAUFIQ BULAGA alias UPIK LAWANGA alias SYAFRUDIN alias UDIN BEBEK bin DOAMI BULAGA (alm)
Tingkat_Proses Kasasi
Klasifikasi Pidana Khusus/Pidsus Terorisme
Kata_Kunci Terorisme
Tahun 2022
Tanggal_Register -
Lembaga_Peradilan MAHKAMAH AGUNG
Jenis_Lembaga_Peradilan MA
Hakim_Ketua Ketua Majelis
Hakim_Anggota Anggota Mejelis Anggota Mejelis
Panitera Panitera Pengganti
Amar Tolak Perbaikan
Amar_Lainnya ? Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI JAKARTA TIMUR tersebut;? Memperbaiki Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor 5/Pid.Sus/2022/PT DKI tanggal 14 Februari 2022 yang mengubah Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur Nomor 683/Pid.Sus/2021/PN Jkt Tim tanggal 8 Desember 2021 tersebut mengenai pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa menjadi pidana penjara seumur hidup;? Membebankan biaya perkara pada seluruh tingkat peradilan dan pada tingkat kasasi dibebankan kepada Negara;
Catatan_Amar 15 September 2022
Tanggal_Musyawarah 15 September 2022
Tanggal_Dibacakan -
Kaidah -
Status Berkekuatan Hukum Tetap
Abstrak -

File