Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4704 K/Pid.Sus/2023 - Tangal 25 September 2023 -Pemohon : Jaksa Penuntut Umum dan Terdakwa Termohon / Terdakwa : Muh. Faried Fauzan R (T1), Dk

Judul_Putusan Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4704 K/Pid.Sus/2023 - Tangal 25 September 2023 -Pemohon : Jaksa Penuntut Umum dan Terdakwa Termohon / Terdakwa : Muh. Faried Fauzan R (T1), Dk
Tingkat_Proses Kasasi
Klasifikasi Pidana Khusus/Narkotika dan Psikotropika
Kata_Kunci Narkotika
Tahun 2023
Tanggal_Register -
Lembaga_Peradilan MAHKAMAH AGUNG
Jenis_Lembaga_Peradilan MA
Hakim_Ketua Surya Jaya
Hakim_Anggota Hidayat Manao, Jupriyadi
Panitera Corpioner
Amar Lain-lain
Amar_Lainnya JPU=TOLAK PERBAIKAN, T=N.O. TERBUKTI PASAL 127 AYAT (1). PIDANA PENJARA 1 (SATU) TAHUN 6 (ENAM) BULAN
Catatan_Amar ? Menyatakan tidak dapat diterima permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi II/Terdakwa II. FIRMAN EKA YULIANSA tersebut;? Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi I/Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Gowa tersebut;? Memperbaiki Putusan Pengadilan Tinggi Makassar Nomor 245/PID.SUS/2023/PT MKS tanggal 17 April 2023 yang menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Sungguminasa Nomor 30/Pid.Sus/2023/PN Sgm tanggal 5 April 2023 tersebut, mengenai kualifikasi tindak pidana yang terbukti dan pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa, menjadi:1. Menyatakan Terdakwa I. MUH. FARIED FAUZAN R dan Terdakwa II. FIRMAN EKA YULIANSA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penyalahgunaan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri?;2. Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan;? Membebankan kepada Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara pada tingkat kasasi masing-masing sebesar Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah);
Tanggal_Musyawarah 25 September 2023
Tanggal_Dibacakan 25 September 2023
Kaidah -
Status Berkekuatan Hukum Tetap
Abstrak -

File