Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4529 K/Pid.Sus/2022 - Tangal 19 September 2022 -Hendro Widarto bin Haryono

Judul_Putusan Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4529 K/Pid.Sus/2022 - Tangal 19 September 2022 -Hendro Widarto bin Haryono
Tingkat_Proses Kasasi
Klasifikasi Pidana Khusus/Narkotika dan Psikotropika
Kata_Kunci -
Tahun 2022
Tanggal_Register 12 Juli 2022
Lembaga_Peradilan MAHKAMAH AGUNG
Jenis_Lembaga_Peradilan MA
Hakim_Ketua Desnayeti
Hakim_Anggota Gazalba Saleh, Yohanes Priyana
Panitera Wiryatmo Lukito Totok
Amar Lain-lain
Amar_Lainnya JPU = TOLAK, TDW = TOLAK PERBAIKAN
Catatan_Amar Memperbaiki Putusan Pengadilan Tinggi Surabaya Nomor 220/PID.SUS/2022/PT.Sby tanggal 24 Maret 2022 yang menguatkan Putusan PengadilanNegeri Mojokerto Nomor 595/Pid.Sus/2021/PN.Mjk tanggal 31 Januari 2022tersebut mengenai pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa menjadi pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan pidana denda sebesarRp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dengan ketentuan apabila pidanadenda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 3(tiga) bulan;
Tanggal_Musyawarah 19 September 2022
Tanggal_Dibacakan 19 September 2022
Kaidah -
Status Berkekuatan Hukum Tetap
Abstrak -

File