Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 44 PK/Pid.Sus/2020 - Tangal 3 Maret 2020 -ARBANI NOERWAWI, BE., ST.

Judul_Putusan Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 44 PK/Pid.Sus/2020 - Tangal 3 Maret 2020 -ARBANI NOERWAWI, BE., ST.
Tingkat_Proses Peninjauan Kembali
Klasifikasi Pidana Khusus
Kata_Kunci -
Tahun 2020
Tanggal_Register -
Lembaga_Peradilan MAHKAMAH AGUNG
Jenis_Lembaga_Peradilan MA
Hakim_Ketua H. Suhadi
Hakim_Anggota Mohamad Askin, H. Eddy Army
Panitera - Arman Surya Putra
Amar Tolak
Amar_Lainnya Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali/Terpidana ARBANI NOERWAWI, BE., ST. tersebut;Menetapkan bahwa putusan yang dimohonkan peninjauan kembali tersebut tetap berlaku;
Catatan_Amar 3 Maret 2020
Tanggal_Musyawarah 3 Maret 2020
Tanggal_Dibacakan -
Kaidah -
Status Berkekuatan Hukum Tetap
Abstrak -

File