Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4075 K/PID.SUS/2022 - Tangal 12 Agustus 2022 -Mafbruri Alias Toyo Bin Maksum Sujatno

Judul_Putusan Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4075 K/PID.SUS/2022 - Tangal 12 Agustus 2022 -Mafbruri Alias Toyo Bin Maksum Sujatno
Tingkat_Proses Kasasi
Klasifikasi Pidana Khusus/Narkotika dan Psikotropika
Kata_Kunci Narkotika
Tahun 2022
Tanggal_Register 29 Juni 2022
Lembaga_Peradilan MAHKAMAH AGUNG
Jenis_Lembaga_Peradilan MA
Hakim_Ketua Surya Jaya
Hakim_Anggota Prim Haryadi, Yohanes Priyana
Panitera - Achmad Munandar
Amar Tolak Perbaikan
Amar_Lainnya Memperbaiki Putusan Pengadilan Tinggi Surabaya Nomor 1009/PID.SUS/2021/PT SBY tanggal 21 Oktober 2021 yang menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Banyuwangi Nomor 283/Pid.Sus/2021/PN Byw tanggal 28 Juli 2021 mengenai pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa menjadi pidana penjara selama 2 (dua) tahun 6 (enam) bulan dan pidana denda sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
Catatan_Amar 12 Agustus 2022
Tanggal_Musyawarah 12 Agustus 2022
Tanggal_Dibacakan -
Kaidah -
Status Berkekuatan Hukum Tetap
Abstrak -

File