Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 402 PK/Pid.Sus/2023 - Tangal 25 Mei 2023 -RIDWANDY PUTRA panggilan RIDWAN bin SYAMSUMAR

Judul_Putusan Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 402 PK/Pid.Sus/2023 - Tangal 25 Mei 2023 -RIDWANDY PUTRA panggilan RIDWAN bin SYAMSUMAR
Tingkat_Proses Peninjauan Kembali
Klasifikasi Pidana Khusus
Kata_Kunci -
Tahun 2023
Tanggal_Register -
Lembaga_Peradilan MAHKAMAH AGUNG
Jenis_Lembaga_Peradilan MA
Hakim_Ketua H. Suhadi
Hakim_Anggota Jupriyadi, Suharto
Panitera Rudi Soewasono Soepadi
Amar Tolak
Amar_Lainnya ? Menolak permohonan Peninjauan Kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali/Terpidana RIDWANDY PUTRA panggilan RIDWAN bin SYAMSUMAR tersebut;? Menetapkan bahwa putusan yang dimohonkan Peninjauan Kembali tersebut tetap berlaku;
Catatan_Amar 25 Mei 2023
Tanggal_Musyawarah 25 Mei 2023
Tanggal_Dibacakan -
Kaidah -
Status Berkekuatan Hukum Tetap
Abstrak -

File