Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3945 K/Pid.Sus/2020 - Tangal 18 Nopember 2020 -SYAMSURYA alias MADDANG bin RAHIM

Judul_Putusan Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3945 K/Pid.Sus/2020 - Tangal 18 Nopember 2020 -SYAMSURYA alias MADDANG bin RAHIM
Tingkat_Proses Kasasi
Klasifikasi Pidana Khusus/Narkotika dan Psikotropika
Kata_Kunci -
Tahun 2020
Tanggal_Register -
Lembaga_Peradilan MAHKAMAH AGUNG
Jenis_Lembaga_Peradilan MA
Hakim_Ketua H. Andi Samsan Nganro
Hakim_Anggota Gazalba Saleh, H. Eddy Army
Panitera Retno Murni Susanti
Amar Tolak Perbaikan
Amar_Lainnya ? Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI MAROS tersebut;? Memperbaiki Putusan Pengadilan Tinggi Makassar Nomor 146/PID.SUS/2020/PT MKS, tanggal 29 April 2020 yang menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Maros Nomor 231/Pid.Sus/2019/PN Mrs, tanggal 18 Februari 2020 tersebut mengenai lamanya pidana penjara yang dijatuhkan kepada Terdakwa menjadi selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;? Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara pada tingkat kasasi sebesar Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah);
Catatan_Amar 18 Nopember 2020
Tanggal_Musyawarah 18 Nopember 2020
Tanggal_Dibacakan -
Kaidah -
Status Berkekuatan Hukum Tetap
Abstrak -

File