Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3743 K/Pid.Sus/2022 - Tangal 11 Agustus 2022 -ULIA RAHMAN alias UDUY bin SAPARUDIN

Judul_Putusan Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3743 K/Pid.Sus/2022 - Tangal 11 Agustus 2022 -ULIA RAHMAN alias UDUY bin SAPARUDIN
Tingkat_Proses Kasasi
Klasifikasi Pidana Khusus/Narkotika dan Psikotropika
Kata_Kunci narkotika
Tahun 2022
Tanggal_Register -
Lembaga_Peradilan MAHKAMAH AGUNG
Jenis_Lembaga_Peradilan MA
Hakim_Ketua Desnayeti M.
Hakim_Anggota Yohanes Priyana, Gazalba Saleh
Panitera Rudie
Amar Tolak Perbaikan
Amar_Lainnya MENGADILI:? Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI HULU SUNGAI TENGAH tersebut;? Memperbaiki Putusan Pengadilan Tinggi Banjarmasin Nomor 19/PID.SUS /2022/PT BJM tanggal 15 Februari 2022 yang mengubah Putusan Pengadilan Negeri Barabai Nomor 147/Pid.Sus/2021/PN.Brb tanggal 20 Desember 2021 tersebut mengenai pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa menjadi pidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan dan pidana denda sebesar Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;? Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara pada tingkat kasasi sebesar Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah)
Catatan_Amar 11 Agustus 2022
Tanggal_Musyawarah 11 Agustus 2022
Tanggal_Dibacakan -
Kaidah -
Status Berkekuatan Hukum Tetap
Abstrak -

File