Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3341 K/Pid.Sus/2022 - Tangal 18 Agustus 2022 -ANDRILA ANDESTA alias ANDRE

Judul_Putusan Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3341 K/Pid.Sus/2022 - Tangal 18 Agustus 2022 -ANDRILA ANDESTA alias ANDRE
Tingkat_Proses Kasasi
Klasifikasi Pidana Khusus/Narkotika dan Psikotropika
Kata_Kunci Narkotika
Tahun 2022
Tanggal_Register 8 Juni 2022
Lembaga_Peradilan MAHKAMAH AGUNG
Jenis_Lembaga_Peradilan MA
Hakim_Ketua Sri Murwahyuni
Hakim_Anggota Gazalba Saleh, Prim Haryadi
Panitera Dwi Sugiarto
Amar Tolak Perbaikan
Amar_Lainnya ? Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi I/Terdakwa ANDRILA ANDESTA alias ANDRE tersebut;? Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi II/Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Labuhanbatu tersebut;? Memperbaiki Putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor1749/Pid.Sus/2021/PT MDN tanggal 16 Desember 2021 yangmemperbaiki Putusan Pengadilan Negeri Rantau Prapat Nomor 563/Pid.Sus/2021/PN Rap tanggal 5 Oktober 2021 tersebut mengenai pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa menjadi pidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan dan pidana denda sebesar Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan.
Catatan_Amar 18 Agustus 2022
Tanggal_Musyawarah 18 Agustus 2022
Tanggal_Dibacakan -
Kaidah -
Status Berkekuatan Hukum Tetap
Abstrak -

File