Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2877 K/Pid.Sus/2022 - Tangal 5 Agustus 2022 -AHMAD FAUZI alias UZI bin ZAINAL ABIDIN

Judul_Putusan Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2877 K/Pid.Sus/2022 - Tangal 5 Agustus 2022 -AHMAD FAUZI alias UZI bin ZAINAL ABIDIN
Tingkat_Proses Kasasi
Klasifikasi Pidana Khusus/Narkotika dan Psikotropika
Kata_Kunci Narkotika
Tahun 2022
Tanggal_Register 12 Mei 2022
Lembaga_Peradilan MAHKAMAH AGUNG
Jenis_Lembaga_Peradilan MA
Hakim_Ketua Burhan Dahlan
Hakim_Anggota Sugeng Sutrisno, Tama Ulinta Br Tarigan
Panitera Bertha Arry Wahyuni
Amar Tolak Perbaikan
Amar_Lainnya - Menolak permohonan kasasi Pemohon Kasasi/Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Barito Utara tersebut;- Memperbaiki Putusan Pengadilan Tinggi Palangkaraya Nomor 106/PID.SUS/2021/PT PLK tanggal 4 Oktober 2021, yang menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Muara Teweh Nomor 98/Pid.Sus/2021/PN Mtw tanggal 23 Agustus 2021 mengenai pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa menjadi pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan dan pidana denda sebesar Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan.
Catatan_Amar 5 Agustus 2022
Tanggal_Musyawarah 5 Agustus 2022
Tanggal_Dibacakan -
Kaidah -
Status Berkekuatan Hukum Tetap
Abstrak -

File