Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2733 K/Pid.Sus/2022 - Tangal 27 Oktober 2022 -FERRY ADI NUGROHO alias GUDEL anak dari WARDOYO (Alm)

Judul_Putusan Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2733 K/Pid.Sus/2022 - Tangal 27 Oktober 2022 -FERRY ADI NUGROHO alias GUDEL anak dari WARDOYO (Alm)
Tingkat_Proses Kasasi
Klasifikasi Pidana Khusus/Narkotika dan Psikotropika
Kata_Kunci narkotika
Tahun 2022
Tanggal_Register -
Lembaga_Peradilan MAHKAMAH AGUNG
Jenis_Lembaga_Peradilan MA
Hakim_Ketua Desnayeti M.
Hakim_Anggota Yohanes Priyana, Gazalba Saleh
Panitera Edward Agus
Amar Lain-lain
Amar_Lainnya JPU=TOLAK ; TDW=TOLAK PERBAIKAN
Catatan_Amar MENGADILI:? Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi I/Penuntut Umumpada Kejaksaan Negeri Surakarta tersebut;? Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi II/Terdakwa FERRYADI NUGROHO alias GUDEL anak dari WARDOYO (Alm);? Memperbaiki Putusan Pengadilan Tinggi Jawa Tengah di Semarang Nomor 597/Pid.Sus/2021/PT SMG tanggal 24 November 2021 yang menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Surakarta Nomor 241/Pid.Sus/2021/PN Skt tanggal 6 Oktober 2021 tersebut mengenai pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa FERRY ADI NUGROHO alias GUDEL anak dari WARDOYO (Alm) menjadi pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan pidana denda sebesar Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar oleh Terdakwa, maka diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;? Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara pada tingkat kasasi sebesar Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah);
Tanggal_Musyawarah 27 Oktober 2022
Tanggal_Dibacakan 27 Oktober 2022
Kaidah -
Status Berkekuatan Hukum Tetap
Abstrak -

File