Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2116 K/Pid.Sus/2021 - Tangal 6 Juli 2021 -IMAM AFANDI alias KANCIL

Judul_Putusan Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2116 K/Pid.Sus/2021 - Tangal 6 Juli 2021 -IMAM AFANDI alias KANCIL
Tingkat_Proses Kasasi
Klasifikasi Pidana Khusus
Kata_Kunci -
Tahun 2021
Tanggal_Register -
Lembaga_Peradilan MAHKAMAH AGUNG
Jenis_Lembaga_Peradilan MA
Hakim_Ketua Sri Murwahyuni
Hakim_Anggota Sugeng Sutrisno, H. Eddy Army
Panitera Rozi Yhond Roland
Amar Lain-lain
Amar_Lainnya JPU = N.O., TDKW= TOLAK PERBAIKAN
Catatan_Amar ? Menyatakan tidak dapat diterima permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi I/ Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jombang tersebut;? Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi II/Terdakwa IMAM AFANDI alias KANCIL tersebut;? Memperbaiki Putusan Pengadilan Tinggi Surabaya Nomor 1178/PID.SUS/2020/ PT.SBY., tanggal 29 September 2020 yang menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Jombang Nomor 352/Pid.Sus/2020/PN.Jbg., tanggal 10 Agustus 2020 mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa menjadi pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan pidana denda sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
Tanggal_Musyawarah 6 Juli 2021
Tanggal_Dibacakan 6 Juli 2021
Kaidah -
Status Berkekuatan Hukum Tetap
Abstrak -

File