Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 20 PK/Pid.Sus/2020 - Tangal 9 Maret 2020 -MISKI alias RIZAL alias ALEX bin MASTUKI

Judul_Putusan Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 20 PK/Pid.Sus/2020 - Tangal 9 Maret 2020 -MISKI alias RIZAL alias ALEX bin MASTUKI
Tingkat_Proses Peninjauan Kembali
Klasifikasi Pidana Khusus
Kata_Kunci -
Tahun 2020
Tanggal_Register -
Lembaga_Peradilan MAHKAMAH AGUNG
Jenis_Lembaga_Peradilan MA
Hakim_Ketua H. Andi Samsan Nganro
Hakim_Anggota Gazalba Saleh, H. Eddy Army
Panitera Ekova Rahayu Avianti
Amar Tolak
Amar_Lainnya Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali / Terpidana MISKI alias RIZAL alias ALEX bin MASTUKI tersebut;Menetapkan bahwa putusan yang dimohonkan peninjauan kembali tersebut tetap berlaku;
Catatan_Amar 9 Maret 2020
Tanggal_Musyawarah 9 Maret 2020
Tanggal_Dibacakan -
Kaidah -
Status Berkekuatan Hukum Tetap
Abstrak -

File