Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 181 PK/Pid/2023Tanggal 30 Nopember 2023 -FAIZAL alias IJAL TUYUL bin ZAINUDIN, DKK

Nomor 181 PK/Pid/2023
Judul_Putusan Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 181 PK/Pid/2023Tanggal 30 Nopember 2023 -FAIZAL alias IJAL TUYUL bin ZAINUDIN, DKK
Tingkat_Proses Peninjauan Kembali
Klasifikasi Pidana UmumKealfaan mengakibatkan kematianluka
Kata_Kunci Kekerasan menyebabkan matinya orang
Tahun 2023
Tanggal_Register -
Lembaga_Peradilan MAHKAMAH AGUNG
Jenis_Lembaga_Peradilan MA
Hakim_Ketua Soesilo
Hakim_Anggota Sugeng Sutrisno, Prim Haryadi
Panitera Bayu Ruhul Azam
Amar Lain-lain
Amar_Lainnya PK TOLAK
Catatan_Amar Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali/Terpidana I FAIZAL alias IJAL TUYUL bin ZAINUDIN,Terpidana II ISMAIL alias MAIL bin MANAS Alm. dan Terpidana IIISAMSUL alias GONG bin MUHAMMAD ZEIN tersebut
Tanggal_Musyawarah 30 Nopember 2023
Tanggal_Dibacakan 30 Nopember 2023
Kaidah
Status -
Abstrak

File