Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1397 PK/Pid.Sus/2023 - Tangal 16 Nopember 2023 -PUJA SUHENDRA alias PUJA bin SUKIMIN

Judul_Putusan Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1397 PK/Pid.Sus/2023 - Tangal 16 Nopember 2023 -PUJA SUHENDRA alias PUJA bin SUKIMIN
Tingkat_Proses Peninjauan Kembali
Klasifikasi Pidana Khusus/Narkotika dan Psikotropika
Kata_Kunci Narkotika
Tahun 2023
Tanggal_Register -
Lembaga_Peradilan MAHKAMAH AGUNG
Jenis_Lembaga_Peradilan MA
Hakim_Ketua Soesilo
Hakim_Anggota Sugeng Sutrisno, Prim Haryadi
Panitera Amiruddin Mahmud
Amar Lain-lain
Amar_Lainnya KABUL PK TERPIDANA, BATAL JUDEX FACTI, ADILI KEMBALI, TERBUKTI PASAL 112 AYAT (1) UNDANG-UNDANG NARKOTIKA, PIDANA PENJARA SELAMA 2 (DUA) TAHUN, DENDA RP800.000.000,00 (DELAPAN RATUS JUTA RUPIAH) SUBSIDAIR 2 (DUA) BULAN PENJARA
Catatan_Amar ? Mengabulkan permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali/Terpidana PUJA SUHENDRA alias PUJA bin SUKIMIN tersebut;? Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Bengkalis Nomor 557/Pid. Sus/2022/PN Bls tanggal 16 November 2022 tersebut;MENGADILI KEMBALI:1. Menyatakan Terpidana PUJA SUHENDRA alias PUJA bin SUKIMIN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa hak atau melawan hukum menguasai dan menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman?;2. Menjatuhkan pidana kepada Terpidana oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan pidana denda sebesar Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjaraselama 2 (dua) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terpidana dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan agar barang bukti berupa:- 2 (dua) paket Narkotika jenis sabu;- 1 (satu) handphone merek Vivo warna hitam;Dirampas untuk dimusnahkan;- 1 (satu) unit sepeda motor merek Vario warna putih BM 3943 DM;Dikembalikan kepada Terpidana;5. Membebankan kepada Terpidana untuk membayar biaya perkara pada pemeriksaan peninjauan kembali sebesar Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah);
Tanggal_Musyawarah 16 Nopember 2023
Tanggal_Dibacakan 16 Nopember 2023
Kaidah -
Status Berkekuatan Hukum Tetap
Abstrak -

File