Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1244 K/Pid.Sus/2024 - Tangal 7 Mei 2024 -HERI SUSANTO alias HERI bin SLAMET SUYATNO

Judul_Putusan Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1244 K/Pid.Sus/2024 - Tangal 7 Mei 2024 -HERI SUSANTO alias HERI bin SLAMET SUYATNO
Tingkat_Proses Kasasi
Klasifikasi Pidana Khusus/Narkotika dan Psikotropika
Kata_Kunci narkotika
Tahun 2024
Tanggal_Register -
Lembaga_Peradilan MAHKAMAH AGUNG
Jenis_Lembaga_Peradilan MA
Hakim_Ketua Suharto
Hakim_Anggota Jupriyadi, Yanto
Panitera Rudi Soewasono Soepadi
Amar Tolak
Amar_Lainnya MENGADILI :? Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Penuntut Umum pada KejaksaanNegeri Sekadau tersebut;? Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara pada tingkat kasasi sebesarRp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah);
Catatan_Amar 7 Mei 2024
Tanggal_Musyawarah 7 Mei 2024
Tanggal_Dibacakan -
Kaidah -
Status Berkekuatan Hukum Tetap
Abstrak -

File