Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 120 PK/Pid.Sus/2019 - Tangal 29 Juli 2019 -MARTANI, S.E. binti PATROK

Judul_Putusan Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 120 PK/Pid.Sus/2019 - Tangal 29 Juli 2019 -MARTANI, S.E. binti PATROK
Tingkat_Proses Peninjauan Kembali
Klasifikasi Pidana Khusus
Kata_Kunci -
Tahun 2019
Tanggal_Register -
Lembaga_Peradilan MAHKAMAH AGUNG
Jenis_Lembaga_Peradilan MA
Hakim_Ketua Surya Jaya
Hakim_Anggota Krisna Harahap, Maruap Dohmatiga Pasaribu
Panitera Endrabakti Heris Setiawan
Amar Tolak
Amar_Lainnya Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali/Terpidana MARTANI, S.E. binti PATROK tersebut;Menetapkan bahwa putusan yang dimohonkan peninjauan kembali tersebut tetap berlaku;
Catatan_Amar 29 Juli 2019
Tanggal_Musyawarah 29 Juli 2019
Tanggal_Dibacakan -
Kaidah -
Status Berkekuatan Hukum Tetap
Abstrak -

File