Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1132 K/Pid.Sus/2023 - Tangal 29 Maret 2023 -ANDRE CARINO SUNING anak dari MULYADI SUNING

Judul_Putusan Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1132 K/Pid.Sus/2023 - Tangal 29 Maret 2023 -ANDRE CARINO SUNING anak dari MULYADI SUNING
Tingkat_Proses Kasasi
Klasifikasi Pidana Khusus/Narkotika dan Psikotropika
Kata_Kunci -
Tahun 2023
Tanggal_Register -
Lembaga_Peradilan MAHKAMAH AGUNG
Jenis_Lembaga_Peradilan MA
Hakim_Ketua Surya Jaya
Hakim_Anggota Prim Haryadi, Yohanes Priyana
Panitera Dodik Setyo Wijayanto
Amar Tolak Perbaikan
Amar_Lainnya ? Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Terdakwa ANDRECARINO SUNING anak dari MULYADI SUNING tersebut;? Memperbaiki Putusan Pengadilan Tinggi Samarinda Nomor228/PID/2022/PT SMR tanggal 1 Desember 2022 yang menguatkanPutusan Pengadilan Negeri Kutai Barat Nomor 120/Pid.Sus/2022/PNSdw tanggal 13 Oktober 2022 tersebut mengenai pidana yangdijatuhkan kepada Terdakwa menjadi pidana penjara selama 3 (tiga)tahun dan pidana denda sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu miliarrupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayarmaka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;? Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara padatingkat kasasi sebesar Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah)
Catatan_Amar 29 Maret 2023
Tanggal_Musyawarah 29 Maret 2023
Tanggal_Dibacakan -
Kaidah -
Status Berkekuatan Hukum Tetap
Abstrak -

File