Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2024 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan

Judul Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2024 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan
Jenis PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa PEMERINTAH PUSAT
Nomor 51
Tahun 2024
Tentang TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN BADAN NASIONAL PENGELOLAAN PERBATASAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 17 April 2024
Pejabat_Menetapkan JOKO WIDODO
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2024
Nomor_Pengundangan 69
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 17 April 2024
Pejabat_Pengundangan PRATIKNO
Mencabut -
Dasar_Hukum -