Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2024 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

Judul Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2024 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
Jenis PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa PEMERINTAH PUSAT
Nomor 29
Tahun 2024
Tentang TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN BADAN PERLINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 16 Februari 2024
Pejabat_Menetapkan JOKO WIDODO
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2024
Nomor_Pengundangan 43
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 16 Februari 2024
Pejabat_Pengundangan PRATIKNO
Mencabut -
Dasar_Hukum -