Peraturan Menteri Sosial Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Sosial

Judul Peraturan Menteri Sosial Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Sosial
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN SOSIAL
Nomor 6
Tahun 2023
Tentang PEMBERIAN TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN SOSIAL
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 23 Oktober 2023
Pejabat_Menetapkan TRI RISMAHARINI
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2023
Nomor_Pengundangan 841
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 25 Oktober 2023
Pejabat_Pengundangan ASEP N. MULYANA
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File