Peraturan Menteri Sosial Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Identifikasi dan Evaluasi Peraturan Perundang-undangan Kementerian Sosial Tahun 1954-2018

Judul Peraturan Menteri Sosial Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Identifikasi dan Evaluasi Peraturan Perundang-undangan Kementerian Sosial Tahun 1954-2018
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN SOSIAL
Nomor 17
Tahun 2019
Tentang IDENTIFIKASI DAN EVALUASI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN SOSIAL TAHUN 1954-2018
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 15 Oktober 2019
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2019
Nomor_Pengundangan 1307
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 24 Oktober 2019
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File