Peraturan Menteri Pertanian Nomor 41/permentan/ti.120/11/2017 Tahun 2017 Tentang Pelayanan Perizinan Pertanian Secara Elektronik

Judul Peraturan Menteri Pertanian Nomor 41/permentan/ti.120/11/2017 Tahun 2017 Tentang Pelayanan Perizinan Pertanian Secara Elektronik
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERTANIAN
Nomor 41/PERMENTAN/TI.120/11/2017
Tahun 2017
Tentang Pelayanan Perizinan Pertanian Secara Elektronik
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 28 November 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2017
Nomor_Pengundangan 1722
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 30 November 2017
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File